Senin, 20 Juli 2009

BAB III
PENDIDIKAN PESANTREN SALAF

A. Pengertian Pendidikan Pesantren Salaf
Secara utuh menyeluruh, dari rangkaian tiga kata pendidikan pesantren salaf, lebih awal akan dijabarkan pengertian tentang kata salaf. Kata salaf secara bahasa, berlaku pada setiap orang yang telah mendahului kita. Kata salaf mempunyai arti yang telah lalu. Kaum salaf adalah kaum terdahulu. Salaf seseorang adalah kakek moyangnya terdahulu. Dalam pengertian ini, kata salaf berarti semakna dengan kata qobla yang artinya sebelum atau yang lampau. Bisa juga disamaartikan dengan kata At-Taqoddum (yang terdahulu). Kata ini sering dilawankan dengan khalaf, yang berarti belakangan atau modern.
Salaf dalam term ini dikaitkan dengan masa, waktu, dan jaman. Kadang dikaitkan dengan generasi. Kadang dikaitkan dengan keadaan. Semua itu merujuk ke masa lalu. Masa jahiliyah sebelum Islam di Makkah juga disebut jaman Salaf. Para Nabi sebelum Rasulullah Saw juga Salaf. Bahkan Fir’aun-pun sebenarnya Salaf, dengan arti orang yang hidup di masa lalu. Itu pemaknaan secara general (umum).
Pengertian kata salaf secara lughawi di atas dilandaskan kepada hadits Nabi tentang ucapan salam kepada penghuni kubur bagi yang melewatinya. Isi hadist itu, artinya berbunyi: “Semoga keselamatan bagi kalian para penghuni kubur dari kalangan muslimin dan mukminin. Kalian adalah salaf kami dan kami akan menyusul kalian. Semoga Allah Swt. mengampuni (dosa-dosa) kami dan (dosa-dosa) kalian”. Sabda Nabi Shallahu 'Alaihi Wasallam tentang kata ”Kalian adalah salaf kami..”, di penggalan Hadist di atas, mempunyai arti bahwa kalian adalah pendahulu kami.
Dalam perkembangannya makna Salaf menyempit untuk menyebut suatu babakan historis tertentu dalam sejarah Islam yang berwenang memberi legitimasi ajaran Islam atas kurun waktu saat itu dan sesudahnya. Otoritas tersebut hanyalah melekat pada tiga generasi awal Islam, yakni para shahabat, Tabi’in (murid-murid para Shahabat), Tabi’ut Tabi’in (murid-murid para Tabi’in). Pemahaman itu diilhami oleh sabda Nabi; “Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian generasi setelahnya kemudian generasi setelahnya”.
Dalam babakan sejarah lebih lanjut lagi, di Indonesia istilah kata salaf lebih cenderung diartikan tradisional atau kebalikan dari modern. Jadi beda pengertian antara arti salaf seperti yang datang dari Timur Tengah, dan arti salaf yang lahir dari khazanah dan kekayaan Islam Nusantara. Hanya lebih khusus lagi kata salaf lebih sering digunakan sebagai bagian dari tipologi model pesantren yang ada saat ini.
Lebih jelas jadi, Pesantren salaf adalah sebutan bagi yang masih menerapkan sistem kuno atau tradisional dalam banyak hal seperti konstruk sosial budaya sarung-an. Satu hal lagi yang kental di di pesantren salaf itu adalah hubungan antara kiai dengan santri cukup dekat secara emosional. Kiai terjun langsung dalam menangani para santrinya.
Dan pendidikan pesantren salaf adalah penerapan proses pembelajaran dengan menggunakan sistem dan metode kuno atau tradisional, serta hal lain yang bersangkut paut dengan masalah pendidikan, yang hal itu menjadi karakteristik khusus, pembeda dengan model pendidikan lainnya, termasuk pendidikan modern dan pendidikan formal milik pemerintah (sekolah negeri) seperti yang dilihat dan bertebaran di mana-mana saat ini.

B. Dikotomi Orientasi Pendidikan Pesantren
Dunia pesantren adalah dunia yang mewarisi dan memelihara kontinuitas tradisi Islam yang dikembangkan ulama dari masa ke masa, dan hal tersebut tidak terbatas pada periode tertentu dalam sejarah Islam, karenanya tidak sulit bagi dunia pesantren untuk melakukan readjustment terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Maka itu kemamupuan pesantren untuk tetap survive dalam setiap perubahan, bukan sekedar karena karakteristiknya yang khas, tetapi juga karena kemampuannya dalam melakukan perbaikan terus menerus secara otodidak.
Terdapat pelbagai oreintasi dan kecenderungan baru yang terus berkembang dinamis dalam pesantren yang membuatnya tetap dan terus survive dan bahkan berpotensi besar sebagai salah satu alternatif ideal bagi masyarakat transformatif, lebih-lebih ditengah pengapnya sistem pendidikan nasional yang kurang mencerdaskan dan cenderung memunculkan ketergantungan yang terus menerus. Oreintasi dan kecenderungan tersebut antara lain :
1. Karakternya yang khas dan tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan lainnya, yakni mengakar kuat di masyarakat dan berdiri kokoh sebagai menara air (bukan menara api). Pesantren selain identik dengan makna ke- Islaman juga mengandung makna keaslian Indonesia. Sebagai indigenous, Pesantren selain memiliki lingkungan, juga menjadi milik lingkungannya. antara pesantren dengan lingkungannya ibarat setali mata uang, atau harimau dan rimbanya yang satu sama lain mempunyai relasi yang erat bersifat simbiotik dan organik. Karena itu posisi pesantren bagi masyarakatnya sering digambarkan seperti firman Allah Swt, yaitu laksana pohon yang baik, akarnya kokoh dan rantingnya menjulang kelangit, pohon itu memberi buah setiap musim dengan idzin Allah Swt.
2. Di Pesantren terdapat prinsip yang disebut Panca Jiwa, yakni berupa keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukuwah Islamiyah dan kebebasan. Hakekat pendidikan pesantren sebenarnya terletak pada pembinaan jiwa ini, bukan pada yang lain, karenanya hasil pendidikan di Pesantren akan mencetak jiwa yang kokoh yang sangat menentukan falsafah hidup santri dihari kemudian, artinya, mereka tidak sekedar siap pakai tetapi yang lebih penting adalah siap hidup. Prinsip inilah yang menjadikan pesantren tetap survive dan terus menjadi oase bagi masyarakat dalam perubahan yang bagaimanapun.
3. Adanya hubungan lintas sektoral yang akrab antara santri dengan kiai. Artinya kiai bagi santri tidak sekedar guru ta’lim, tetapi juga sebagai guru ta’dzib dan guru tarbiyah. Dia tidak sekedar menyampaikan informasi ke- Islaman, tetapi juga menyalakan etos Islam dalam setiap jiwa santri dan bahkan mengantarkannya pada taqarrub ilalloh. Karena itu hubungan kiai dengan santri tidak sekedar bersifat fisikal, tetapi lebih jauh juga bersifat batiniyah.
4. Model pengasramahan. Di pesantren, terdapat istilah santri mukim, dimana santri diasramakan dalam satu tempat yang sama. Dimaksudkan selain menjadikan suasana tidak ada perbedaan antara anak orang kaya atau orang miskin. Juga kiai dapat memantau langsung perkembangan keilmuan santri, dan yang lebih penting adalah diterapkannya pola pendampingan untuk melatih pola prilaku dan kepribadian para santri. Selain itu, pola pengasramahan memungkinkan santri melatih kemampuan bersosial dan bermasyarakat, sehingga akan cepat beradaptasi ketika mereka terjun pada kehidupan masyarakat yang sesungguhnya.
5. Fleksibel terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Salah satu faktor yang menjadikan pesantren tetap eksis dan bahkan menjadi alternatif prospektif dimasa yang akan datang, karena ia mempunyai karakter membuka diri terhadap berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan riil, dikalangan pesantren terkenal slogan yang artinya, ”Menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil kebiasaan baru yang lebih baik” itu adalah merupakan bagian dari pilihan sikap yang bijak.
Dengan berbagai visi serta kecenderungan baru itulah, kekhawatiran banyak pihak yang memprediksi pesantren akan kehilangan nilai relevasinya dengan kehidupan sosial yang terus berubah, saat ini secara perlahan mulai terjawab, misalnya dalam segi elemen pokok, pada perkembangan selanjutnya elemen pokok pesantren tidak hanya terdiri dari kiai, masjid, pondok, pengajian kitab klasik dan santri, sebagaimana dilihat Zamakzary Dhofir, Tapi telah jauh berkembang pada pusat keterampilan, pusat olah raga, kantor administrasi, perpustakaan, laboratorium, pusat pengembangan bahasa, koperasi, balai pengobatan, pemancar radio, penerbitan dan lain lain.
Demikian juga kita melihat terdapat beberapa refungsionalisasi dalam pesantren, misalnya dari sekedar fungsi pendidikan dan sosial, saat ini berkembang pada fungsi ekonomi, pengkaderan, dan public service. Dengan refungsionalisasi tersebut, pesantren pada gilirannya tidak sekedar memainkan fungsi-fungsi tradisionalnya, seperti transmisi ilmu ilmu ke- Islaman, pemeliharaan tradisi Islam dan reproduksi ulama’, tetapi juga telah menjadi alternatif pembangunan yang berpusat pada masyarakat itu sendiri, pusat pengembangan pembangunan yang berorientasi pada nilai, pembangunan lembaga dan kemandirian.
Dengan berbagai perkembangan baru yang terus bergerak, walau terkesan hati-hati dan cenderung gradual evolusioner, Pesantren jelas bukan saja mampu bertahan dan survive, tapi lebih dari itu, dengan penyesuaian, akomodasi dan perubahan yang dilakukannya, pada gilirannya pesantren mampu mengembangkan diri dan bahkan kembali menempatkan dirinya pada posisi sebagai pusat pencerahan, pusat penyuluhan kesehatan, pusat pengembangan tehnologi tepat guna, pusat usaha penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup, pusat emansipasi wanita dan pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kendati bersifat evolusioner, dengan langkah yang mantap pesantren terus mengalami perkembangan dan kemajuan yang konstan, dari tahun ke tahun mereka mampu menarik minat masyarakat stake holder untuk berbondong bondong memasukkan putra putrinya ke lembaga tersebut. Hal tersebut selain disebabkan faktor internal, dimana pesantren terus melakukan pembenahan dan konsolidasi diri, juga disebabkan faktor eksternal dimana lembaga pendidikan modern tidak mampu secara nyata melahirkan manusia yang integrative, mandiri dan berakhlakul karimah. Padahal yang paling dibutuhkan dalam dunia yang semakin menua ini tidak saja manusia yang siap pakai, yang lebih penting justru yang siap hidup, Untuk hal yang terakhir, peran alumni pesantren tidak dapat diragukan.
Dengan menyandarkan diri kepada Allah Swt, para kiai pesantren memulai pendidikan pesantrennya dengan modal niat ikhlas dakwah untuk menegakkan kalimatnya, didukung dengan sarana prasarana sederhana dan terbatas. Inilah ciri pesantren, tidak tergantung pada sponsor dalam melaksanakan visi dan misinya. Memang sering kita jumpai dalam jumlah kecil pesantren tradisional dengan sarana dan prasarana yang mudah, namun para kiai dan santrinya tetap mencerminkan prilaku-prilaku kesederhanaan. Akan tetapi sebagian besar pesantren salaf tampil dengan sarana dan prasarana sederhana. Keterbatasan sarana dan prasarana ini, ternyata tidak menyudutkan para kiai dan santri untuk melaksanakan program-program pesantren yang telah dicanangkan. Mereka seakan sepakat bahwa pesantren tempat untuk melatih diri (riyadhoh) dengan penuh keprihatinan, asalkan tidak menghalamgi mereka untuk menuntut ilmu.
Dengan demikian jiwa kesederhanaan di atas, merupakan bagian dari tujuan pendidikan pesantren dalam rangka menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat, sebagai pelayan masyarakat, mandiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama dan atau menegakkan agama Islam demi kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat Islam.
Untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu kualitas out put pondok pesantren salaf itu memang tergantung terhadap program yang dirancang oleh sosok pengasuh sesuai dengan perkembangan pesantren tersebut. Hanya saja secara umum ada pergeseran oreintasi, antara pendidkan pesantren masa lalu dan masa kini.
a. Oreintasi Pesantren Masa Lalu
Dalam sepanjang perkembangan zaman dengan sejumlah kontradiksi atau anomali nilai-nilai di tengah masyarakat, pesantren melakukan resistensi dalam rupa reaksi atau respon dan adaptasi. Salah satu penyebabnya ialah sifat likuiditas pesantren. Likuiditas pesantren dapat dilihat dari sejarah dan orientasi pesantren yang selalu berubah seiring perkembangan zaman.
Orientasi pertama lahirnya pesantren adalah untuk merespon situasi dan kondisi sosial masyarakat yang mungkin dianggap ancaman. Transformasi nilai merupakan cara yang dilakukan sebagai tawaran bagi masyarakat. Selanjutnya, pesantren berorientasi sebagai institusi Islam atau pelembagaan nilai Islam. Pada masa penjajahan Belanda, misi pesantren berorientasi pada ideologi-politik atau religio-politik. Motivasinya adalah merebut kemerdekaan dan membebaskan masyarakat dari belenggu penghisaban oleh kaum penjajah.
b. Oreintasi Pesantren Masa Kini
Pesantren masa kini memiliki orientasi religio-ekonomik karena terkait independensi lembaga dan kebutuhan akan kesejahteraan bersama. Dalam kata lain, pesantren dapat dikatakan lebih bersifat pragmatis dan fungsional. Apalagi, jumlah masyarakat miskin di Indonesia tidak pernah surut dan pesantren berpotensi membantu mengentaskan kemiskinan sembari memberdayakan komunitas internalnya sendiri. Pesantren masa kini tampaknya secara mendasar berupaya memberikan pembekalan keterampilan atau spesifikasi pada para santrinya yang akan terjun ke masyarakat. Berbagai bidang keahlian dapat dipilih oleh para santri sesuai minatnya, seperti pendidikan guru, pertanian, perikanan, kerajinan, dan lain-lain. Hal ini dapat dianggap sebagai negosiasi pesantren terhadap nilai-nilai baru yang berkembang dalam masyarakat akibat kemajuan ilmu (science), pengetahuan (knowledge), dan teknologi.
Adanya perubahan orientasi pesantren tersebut disebabkan oleh perbedaan harapan antara santri pada masa dulu dan santri masa kini. Dulu, santri menghabiskan seluruh waktunya di pesantren untuk menempa iman, ilmu, dan amal, sementara santri sekarang menganggap pesantren sebagai karantina uji batiniah dan lompatan untuk meneruskan ke lembaga sekuler yang lebih tinggi. Tanda itu terlihat dari kebutuhan santri atas ijazah sebagai syarat pokok untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Akibat pergeseran orientasi tersebut pesantren tidak lagi terkesan eksklusif dan teralienasi, melainkan terbuka dan eksis dalam masyarakat. Hal itu dilakukan karena pesantren berusaha mengimbangi institusi-institusi pendidikan lainnya. Namun, pesantren tidak meninggalkan identitasnya yang prinsipil sebagai lembaga pendidikan Islam yang bertujuan mereproduksi ulama dan memelihara kesucian ajaran Islam dari nilai-nilai sekuler.

C. Tipologi Pendidikan Pesantren Salaf
Dalam banyak literatur tentang pesantren dinyatakan sejumlah tipe atau klasifikasi pesantren. Walaupun pada masing-masing peneliti pesantren terdapat perbedaan tipe, tetapi intinya sama. Secara garis besar dapat dirangkum sebagai berikut :
1. Pesantren khalaf atau banyak juga yang menyebut dengan istilah pesantren modern, biasanya ditandai oleh ciri-ciri :
a. Memiliki manajemen dan administrasi dengan standar modern.
b. Tidak terikat atau tersentral pada figur kiai
c. Memiliki pola dan sistem pendidikan modern dengan perpaduan kurikulum antara mata ajar berbasis ilmu agama dan mata ajar berbasis pengetahuan umum.
d. Sarana dan bentuk bangunan pesantren lebih mapan, teratur, permanen, dan biasanya berpagar.
2. Pesantren terpadu. Pesantren ini bertipe semi salaf sekaligus semi khalaf. Pesantren terpadu ini bercirikan nilai-nilai tradisional yang masih kental sebab kiai masih dijadikan figur sentral. Norma dan kode etik pesantren klasik masih menjadi standar pola relasi dan etika keseharian santri dalam pesantren. Namun, pesantren terpadu ini telah mengadaptasi sistem pendidikan modern sebagai bentuk respon atau penyesuaian terhadap perkembangan lembaga-lembaga pendidikan nonpesantren.
3. Pesantren salaf, atau biasa juga disebut dengan pesantren tradisional. Tipelogi ini secara khusus akan dibahas lebih rinci dan akan diklasifikasi dengan jelas ciri pesantren dan pendidikan pesantrennya. Secara umum, biasanya karakter dan ciri pesantren salaf, meliputi :
a. Sangat terikat pada figur kiai atau sosok kiai menjadi figure central segala bentuk kebijakan yang dijalankan oleh para santrinya.
b. Sholat jama’ah lima waktu, menjadi bagian dari kebiasaan santri sehari-hari.
c. Senang melakukan istighotsah, dan
d. Kontruksi pola hubungan antara kiai, ustad, dan santri sangat erat serta saling bahu membahu.
Sementara secara khusus, ciri dan karakter pendidikan pesantren salaf, yaitu dalam hal dan meliputi :
a. Manajemen
Biasanya model pesantren ini menggunakan manajemen dan administrasi sangat sederhana dengan sistem pengelolaan pesantren berpusat pada aturan kiai yang diterjemahkan oleh pengurus pesantren. Di pesantren, kiai menjadi figur central yang mengendalikan semua bentuk kebijakan apapun, ke dalam dan ke luar.
Idealnya Dalam prinsip ajaran Islam, segala sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan melainkan harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Prosesnyapun juga harus diikuti dengan tertib.
Manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu tujuannya agar dilakukan dengan baik, tepat dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran Islam, sebab dalam Islam tujuan yang jelas, landasan yang kokoh, dan cara yang benar merupakan amal perbuatan yang dicintai Allah Swt.
Setiap organisasi, termasuk pendidikan pesantren memiliki aktivitas-aktivitas pekerjaan tertentu dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Salah satu aktivitas tersebut adalah manajemen. Dengan pengetahuan manajemen, pengelola pesantren sebenarnya juga berarti mengangkat dan menerapkan prinsip nilai dari ilmu yang ada di dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Manajemen yang dimaksud disini adalah upaya penataan bersama-sama untuk merumuskan proses dan tujuan yang akan ditempuh dengan cara efektif dan efisien dalam menjalankan roda pendidikan di pesantren. Penataan bersama-sama itu tentunya dengan cara musyawarah antar elemen yang terlibat. Musyawarah adalah bagian dari prinsip ajaran Islam yang dianjurkan.
Yang disebut efektif dan efisien adalah pengelolaan yang berhasil mencapai sasarannya dengan sempurna, cepat, tepat dan selamat. Sedangkan yang tidak efektif adalah pengelolaan yang tidak berhasil memenuhi tujuan karena adanya mis-manajemen, maka manajemen yang tidak efisien adalah manajemen yang berhasil mencapai tujuannya tetapi melalui penghamburan atau pemborosan baik tenaga, waktu maupun biaya.
Gambaran tentang perilaku manajer yang efektif, antara lain, mengembangkan potensi para bawahan, memahami dan tahu tentang apa yang diinginkan dan giat mengejarnya, memiliki motivasi yang tinggi, memperlakukan bawahan secara berbeda-beda sesuai dengan individunya, dan bertindak secara dan sesuai dengan kesapakatan team manajer.
Seorang manajer tidak hanya memanfaatkan tenaga bawahannya yang sudah ahli atau trampil demi kelancaran organisasi yang dia pimpin saja, tetapi juga memberikan kesempatan pada bawahannya agar mereka dapat meningkatkan keahlian atau ketrampilannya.
Kiai sebagai manajer pendidikan pesantren pada umumnya hanya tahu apa tugas mereka agar proses pendidikan dapat berlangsung konstan, tetapi acapkali mereka kurang mampu mengantisipasi secara akurat perubahan yang bakal terjadi di masyarakat pada umumnya dan dalam dunia pendidikan Islam khususnya. Akibatnya mereka hanya tenggelam dalam tugas-tugas rutin organisasi keseharian tetapi sangat sulit melakukan inovasi progresif nan memungkinkan dicapainya tujuan kelembagaan secara lebih improve dan membanggakan.
Ternyata di setiap perjalanan sebuah lembaga itu tidak terlepas dari aktivitas managemen, karena setiap lembaga, organisasi dan termasuk pondok pesantren selalu berkaitan dengan usaha-usaha mengembangkan dan memimpin suatu tim kerja sama atau kelompok orang dalam satu kesatuan, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Semuanya ini untuk mencapai suatu tujuan tertentu dalam organisasi yang ditetapkan sebelumnya.
Maka berbicara managemen pendidikan pesantren atau bisa disebut mengolah konsep apapun tentang pesantren sebenarnya bukanlah pekerjaan mudah. Terlebih dahulu adanya kenyataan bahwa tidak ada konsep yang mutlak rasional, dan paling afdhol diterapkan di pesantren. Baik sejarah pertumbuhannya yang unik maupun karena tertinggalnya pesantren dari lembaga-lembaga kemasyarakatan lain dalam melakukan kegiatan-kegiatan teknis, pesantren belum mampu mengolah, apalagi dalam soal melaksanakan konsep yang disusun berdasarkan pertimbangan rasional.
Dan dalam beberapa tahun terakhir di lembaga pendidikan pesantren telah dilakukan berbagai pembaharuan di bidang manajemen sebagai jawaban atas tuntutan demokratisasi global, salah satu bentuknya adalah model manajemen demokratis yang berbasis kultural, dari, oleh dan untuk peserta didik, dalam konteks ini terjadi rekonstruksi dari yang top down menjadi button up, dari yang doktrimal menjadi demokratik, dari yang menyeramkan menjadi menyenangkan.
Konsederasi yang dapat digunakan bagi model manajemen demokratis adalah bahwa setiap manusia dan masyarakat diciptakan dalam keadaan merdeka, karena itu kemerdekaan adalah hak setiap manusia, dan kemerdekaan sejati itu adalah terbebasnya rakyat dari berbagai bentuk ketidak berdayaan disegala bidang, termasuk pendidikan.
Karena itu agenda utama manajemen demokratis dalam pendidikan pesantren adalah semangat pembebasan kaum muslimin dari belenggu ideologi dan relasi kekuasaan yang menghambatnya mencapai perkembangan harkat dan martabat kemanusiaannya, maka manajemen demokratis di dunia pendidikan pesantren, sejatinya diarahkan pada proses aksi dimana kelompok sosial kelas bawah mengontrol ilmu pengetahuan dan membangun daya melalui pendidikan, penelitian dan tindakan sosial kritis.
Dari sisi managemen kelembagaan, di pesantren saat ini telah terjadi perubahan mendasar, yakni dari kepeminpinan yang sentralistik, hirarkis dan cenderung singgle fighter berubah menjadi model managemen kolektif seperti model yayasan.
Sejatinya manajemen berhubungan erat dengan usaha untuk tujuan tertentu dengan jalan menggunakan berbagai sumber daya yang tersedia dalam organisasi atau lembaga pendidikan Islam dengan cara yang sebaik mungkin. Manajemen bukan hanya mengatur tempat melainkan juga mengatur orang per orang, dalam mengatur orang, tentu diperlukan seni atau kiat agar setiap orang yang bekerja dapat menikmati pekerjaan mereka.
Dalam Islam keharusan membuat perencanaan yang teliti sebelum melakukan tindakan banyak disinyalir dalam teks suci, baik secara langsung maupun secara sindiran (kinayah), misalnya dalam Islam diajarkan bahwa upaya penegakan yang ma’ruf dan pencegahan yang munkar membutuhkan sebuah perencanaan dan strategi yang baik, sebab bisa jadi kebenaran yang tidak terorganisir dan terencana akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir dan terencana.
Meskipun Alqur’an menyatakan yang benar pasti mengalahkan yang bathil, namun Allah lebih mencintai dan meridhoi kebenaran yang diperjuangkan dalam sebuah barisan yang rapi, terencana dan teratur.
Setelah perencanaan, dilanjutkan dengan pengorganisasian, yakni proses penataan, pengelompokan dan pendistribusian tugas, tanggung jawab dan wewenang kepada semua perangkat yang dimiliki menjadi kolektifitas yang dapat digerakkan sebagai satu kesatuan team work dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efesien. Dalam Al- Qur’an, ditegaskan bahwa “Setiap orang mempunyai tingkatan menurut pekerjaannya masing-masing”.
Contoh sikap yang pernah dilakukan Rosulullah Saw, adalah sewaktu beliau membentuk atribut Negara. Beliau memposisikan dirinya sebagai pemegang kekuasaan dan menempatkan para sahabatnya di posisi yang beerbeda-beda sesuai dengan keahlian, kecakapan, dan kapasitas kemampuan masing-masing diantara mereka. Karenanya dalam konteks managerial penataan pendidikan pesantren, seperti ini. Para kiai perlu meneladani sikap yang telah dicontohkan Rosulullah Saw.
b. Kurikulum
Pada prinsipnya sumber materi yang dipelajari di pendidikan pesantren adalah al- Qur’an dan al- Hadist, dan beberapa disiplin ilmu yang mendukung untuk bisa mengenal lebih jauh dua sumber ajaran dimaksud. Karena isi dua sumber ajaran itu mengandung banyak disiplin keilmuan yang ada saat ini, sebenarnya berarti belajar al- Qur’an dan al- Hadist sama seperti belajar semua dispilin keilmuan yang ada.
Hanya Apabila diklasifikasi, yang banyak dipelajari di pesantren adalah produk ideologi Ahlussunnah Waljama’ah, seperti ilmu teologinya Imam Ays’ari dan Al- Maturidzi, fiqih-nya empat madzhab terutama Imam Syafi’ie dan Imam lain yang ikut bermadzhab ke Imam Syafi’ie, dan tasawwuf-nya Imam Ghazali.
Semua materi itu tersaji dalam kitab kuning. Term kitab kuning bukan merupakan istilah untuk kitab yang kertasnya kuning saja, akan tetapi ia merupakan istilah untuk kitab yang dikarang oleh para cendekiawan masa silam. Istilah tersebut digunakan karena mayoritas kitab klasik menggunakan kertas kuning. Yang pasti, istilah tersebut digunakan untuk produk pemikiran salaf. Sementara itu, produk pemikiran salaf dikalangan akdemisi lebih populer dengan sebutan turats.
Turats secara harfiah berarti sesuatu yang ditinggalkan atau diwariskan. Di dunia pemikiran Islam, turats digunakan dalam khazanah intelektual Islam klasik yang diwariskan oleh para pemikir tradisional. Istilah turats yang berarti khazanah tradisional Islam merupakan asli ciptaan bahasa Arab kontemporer.
Sejarah mencatat bahwa para pembuat kitab kuning atau turats dalam memainkan perannya di panggung pergulatan pemikiran Islam tak pernah sepi dari polemik dan hal-hal yang berbau kontradiktif. Fakta itu adalah bentuk kemajemukan pemahaman agama terlebih masalah akidah. Setelah melakukan pencarian dan kajian yang mendalam para pemikir tidak jarang, masing-masing menemukan konklusi yang berbeda-beda.
Untuk bisa membaca kitab kuning berikut arti harfiah kalimat per kalimat agar bisa dipahami secara menyeluruh, dibutuhkan waktu lama. Rata-rata para pendiri pondok pesantren salaf di seantero Pulau Jawa belajar membaca kitab kuning ini secara khusus dengan rentang waktu yang cukup lama dalam bilangan belasan atau bahkan puluhan tahun.
Untuk memahami isi kitab kuning, seseorang harus menguasai Tata Bahasa Arab. Biasanya para santri di lingkungan pondok pesantren salaf membutuhkan waktu dua sampai empat tahun untuk mendalami Tata Bahasa Arab mulai dari Ilmu Nahwu, Ilmu Shorrof, sampai pada tingkatan lebih tinggi lagi seperti Ilmu Balaghah dan Ilmu Mantiq.
Belajar tata bahasa di atas itu, adalah sauatu keniscayaan untuk bisa membaca dan memahami kitab kuning. Di dunia pesantren, kitab kuning merupakan kurikulum yang ditempatkan pada posisi istimewa. Karena, keberadaannya menjadi unsur utama dan sekaligus ciri pembeda antara pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya.
Secara keseluruhan kitab kuning yang diajarkan dalam pesantren dapat dikelompokkan dalam delapan bidang kajian, yaitu: nahwu dan sharaf, fiqh, ushul fiqh, tasawuf dan etika, tafsir, hadits, tauhid, tarîkh dan balaghah. Teks kitab-kitab ini ada yang sangat pendek, ada juga yang berjilid-jilid. Pengelompokan kitab kuning ini dapat digolongkan dalam tiga tingkat, yaitu, kitab tingkat dasar, kitab tingkat menengah dan kitab tingkat atas.
Selain itu, berdasarkan periode pengarang (mushanif) sebelum atau sesudah abad ke-19 M, kitab kuning dapat dikelompokkan menjadi dua:
1) al-Kutub al-Qadîmah, kitab klasik salaf. Semua kitab ini merupakan produk ulama pada sebelum abad ke-19 M. Ciri-ciri umumnya adalah:
a) Bahasa pengantar seutuhnya bahasa klasik, terdiri atas sastra liris (nadzam) atau prosa liris (natsar).
b) Tidak mencantumkan tanda baca, seperti koma, titik, tanda seru, tanda tanya dan sebagainya.
c) Tidak mengenal pembabakan alinea atau paragraf. Sebagai penggantinya adalah jenjang uraian seringkali disusun dengan kata kitâbun, bâbun, fashlun, raf’un, tanbîh dan tatimmatun.
d) Isi kandungan kitab banyak berbentuk duplikasi dari karya ilmiah ulama sebelumnya. Kitab sumber diperlukan sebagai matan, yang dikembangkan menjadi resume (mukhtashar atau khulâshah), syarah, taqrîrat, ta’liqât dan sebagainya.
e) Khusus kitab salaf yang beredar di lingkungan pesantren si pengarang harus tegas berafiliasi dengan madzhab sunni, terutama madzhab arba’ah. Sedangkan, kitab salaf yang pengarangnya tidak berafiliasi dengan madzhab sunni hanya dimiliki terbatas oleh kyai sebagai studi banding.
2) Kedua, al-Kutub al-‘Ashriyyah. Kitab-kitab ini merupakan produk ilmiah pada pasca abad ke-19 M. Ciri-cirinya, adalah:
a) Bahasanya diremajakan atau berbahasa populer dan diperkaya dengan idiom-idiom keilmuan dari disiplin non-syar’i. Pada umumnya karangannya berbentuk prosa bebas.
b) Teknik penulisan dilengkapi dengan tanda baca yang sangat membantu pemahaman.
c) Sistematika dan pendekatan analisisnya terasa sekali dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan umum pada zamannya.
d) Isi karangan merupakan hasil studi literer yang merujuk pada banyak buku dan seringkali tidak ada keterikatan dengan paham madzhab tertentu.
Secara menyeluruh, biasanya kitab yang diajarkan meliputi sebelas bidang kajian: al-Qur’an, tafsir, hadits, ilmu hadits, bahasa Arab, tauhid atau aqidah, akhlak, tasawuf dan mantiq. Kitab-kitab kuning yang digunakan berdasarkan pola tingkatan. Pada tingkat dasar kitab yang digunakan masih bersifat elementer dan relatif mudah dipahami. Misalnya, ‘Aqîdah al-‘Awwâm (tauhid), Safînah al-Najâh (fiqh), Washâya al-Abnâ’ (akhlak) dan Hidâyah al-Shahibyân (tajwid). Pada tingkat menengah kitab yang digunakan, yaitu: Matan Taqrîb, Fath al-Qarîb dan Minhâj al-Qawîm (fiqh), Jawâhir al-Kalâmiyyah dan al-Dîn al-Islâmî (tauhid), Ta’lîm al-Muta’allim (akhlak), ‘Imrithi dan Nahwu al-Wâdhih (nahwu), al-Amtsilah al-Tashrîfiyyah, Matan al-Binâ’ dan Kaelani (sharaf) serta Tuhfah al-Athfâl, Hidâyah al-Mustafid, Musyid al-Wildân dan Syifâ al-Rahmân (tajwid).
Pada tingkat atas kitab yang digunakan, yaitu: Jalâlayn (tafsir), Mukhtâr al-Hadîts, al-Arba’în Nawâwi, Bulûgh al-Marâm dan Jawâhir al-Bukhâri (hadits), Minhâj al-Mughîts (musthalah hadits), Tuhfah al-Murîd, Husûn al-Hamîdiyyah, ‘Aqîdah Islâmiyyah dan Kifâyah al-‘Awwâm (tauhid), Kifâyah al-Akhyâr dan Fath al-Mu’în (fiqh), Waraqat al-Sulâm (ushul fiqh), Alfiyyah Ibnu Mâlik, Mutammimah, ‘Imrithi, Syabrawi dan al-‘Ilal (nahwu dan sharaf) serta Minhâj al-‘Âbidîn dan Irsyâd al-‘Ibâd (tasawuf atau akhlak). Yang paling menarik, pada pesantren ini kitab al-Munawwarah digunakan sebagai pelajaran mantîq (logika formal), yang berisi logika Aristoteles dan lainya.
Hal lain yang berbeda lagi, dan menjadi ciri khas dari pola pendidikan pesantren salaf adalah penyusunan silabus yang kurang sistematis. Akibatnya akselerasi intelektual santri mengalami hambatan untuk dapat memahami disiplin ilmu keagamaan secara mumpuni dan proaktif.
Untuk sekedar perbandingan, pesantren di India hanya membutuhkan waktu delapan tahun dengan perincian masing-masing jenjang pendidikan Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan Fadhilat (S-1) ditempuh tiga tahun. Selesai 12 tahun ini santri sudah menguasai Nahwu atau Sharaf, Sastra Arab, kitab Hidayat (al Umm-nya madzhab Hanafi), hadits Kutubus Sittah, plus Muwatha’ Malik, Muwatha Imam Muhammad, dan Thahawi; tafsir Jalalain, dan sejarah Islam dari era Nabi sampai dinasti Muslim India. Kalau santri hendak mengambil spesialisasi (program Master) di bidang tertentu, ia harus menambah dua tahun lagi. Sebagai contoh, bagi yang hendak mengambil spesifikasi tafsir, maka dalam dua tahun tersebut ia akan merampungkan Tafsir Ibnu Kathir, Tafsir Baidhawi, dan ilmu tafsir untuk tingkat advanced (tinggi) yang kemudian diakhiri dengan menulis Tesis. Untuk mencapai tingkat Master santri di India hanya membutuhkan waktu 10 tahun.
Walaupun pelan tapi pasti, melihat perkembangan kurikulum pendidikan pesantren saat ini tidak sekedar fokus pada kitab klasik, tetapi juga memasukkan semakin banyak mata pelajaran dan keterampilan umum dan jenjang pendidikan dalam pesantren tidak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memakai sistem klasikal. Umumnya, kenaikan tingkat seorang santri didasarkan kepada isi mata pelajaran tertentu yang ditandai dengan tamat dan bergantinya kitab yang dipelajarinya.
Apabila seorang santri telah mengusai satu kitab atau beberapa kitab dan telah lulus ujian yang diuji oleh kiainya, maka ia berpindah kepada kitab lain yang lebih tinggi tingkatannya. Jelasnya, penjenjangan pendidikan pesantren tidak berdasarkan usia tetapi berdasarkan penguasaan kitab-kitab yang telah ditetapkan dari paling rendah sampai paling tinggi.
Sebagai konsekuensi dari cara penjenjangan di atas, pendidikan pesantren biasanya menyediakan beberapa cabang ilmu atau bidang-bidang khusus yang merupakan fokus masing-masing pesantren untuk dapat menarik minat para santri menuntut ilmu di dalamnya. Biasanya keunikan pendidikan sebuah pesantren telah diketahui oleh calon santri yang ingin mondok.
Kurikulum Pendidikan pesantren, paling tidak memiliki beberapa komponen, antara lain: tujuan, isi pengetahuan dan pengalaman belajar, strategi dan evaluasi. Biasanya komponen tujuan tersebut terbagi dalam beberapa tingkatan, yakni tujuan pembelajaran, tujuan kelembagaan, tujuan tambahan dan tujuan anjuran atau keharusan. Namun demikian berbagai tingkat tujuan tersebut satu sama lainnya merupakan suatu kesatuan yang tak terpisahkan.
Komponen isi meliputi pencapaian target yang jelas, materi standart, standart hasil belajar santri, dan prosedur pelaksanaan pembelajaran. Komponen strategi tergambar dari cara yang ditempuh di dalam melaksanakan pengajaran, cara di dalam mengadakan penilaian, cara dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan dan cara mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan. Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup cara yang berlaku dalam menyajikan tiap bidang studi, termasuk cara mengajar dan alat pelajaran yang digunakan.
Berbeda antara pendidikan pesantren dengan pendidikan agama Islam. Bila disebut pendidikan Pesantren, maka orientasinya adalah sistem, yaitu sistem pendidikan yang Islami yang teori-teorinya disusun berdasarkan alqur’an hadits. Sedangkan pendidikan agama Islam adalah nama kegiatan atau aktivitas dalam mendidikkan agama Islam.
Lebih jelas kurikulum Pendidikan pesasntren sebenarnya adalah bahan-bahan pendidikan agama Islam di pesantren berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja diberikan kepada santri dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan. Kurikulum Pendidikan pesantren merupakan alat untuk mencapai tujuan terbentuknya integritas kepribadian yang Islami. Seperti yang pernah disebut sebelumnya bahwa ruang lingkup materi pendidikan pesasntren adalah: Al-Qur’an dan Hadits, Keimanan, akhlak, Fiqh dan sejarah, dengan kata lain, cakupan Pendidikan pesasntren adanya keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah Swt, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya.
Untuk mencapai tujuan Pendidikan pesasntren tersebut, perlu rekonstruksi kurikulum agar lebih riil. Rumusan tujuan Pendidikan pesasntren yang ada selama ini masih bersifat general dan kurang mach dengan realitas masyarakat yang terus mengalami transformasi. Rekonstruksi disini dimaksudkan untuk meningkatkan daya relevansi rumusan tujuan Pendidikan pesasntren dengan persoalan riil yang dihadapi masyarakat dalam hidup kesehariannya.
Prinsip pengembangan kurikulum Pendidikan pesasntren secara umum dapat dikelompkkan menjadi dua, yakni prinsip umum, yang meliputi prinsip relevansi, prinsip fleksebelitas, prinsip kontinoitas, prinsip praktis, prinsip efektifitas dan prinsip efisiensi. Sedangkan prinsip khusus mencakup prinsip yang berkenaan dengan tujuan Pendidikan pesasntren, prinsip yang berkenaan dengan pemilihan isi Pendidikan pesasntren, prinsip yang berkenaan dengan metode dan strategi proses pembelajaran Pendidikan pesantren, prinsip yang berkenaan dengan alat evalusi dan penilaian Pendidikan pesasntren.
c. Metode Pembelajaran
Di dunia pesantren salaf, metode pengajaran materi keagamaan Islam dikelompokkan menjadi empat, yaitu:
1) Sorogan
Sistem sorogan, yang sering disebut sistem individual. Sorogan dilakukan saat santri belajar membaca Al Quran dan kitab-kitab kuning. Metode sorogan ini dilakukan dengan cara kiai/ustadz membacakan kitab di hadapan santri, kemudian santri membaca sendiri kitab mereka di hadapan para kiai dan ustadz secara individual. Metode sorogan ini meniscayakan santri belajar mandiri menguasai kitab kuning.
2) Bandongan
Sistem bandongan atau disebut juga wetonan adalah model pembelajaran kolektif. Metode bandongan dilakukan pada pembelajaran klasikal. Cara bandongan dilakukan dengan cara kiai dan ustadz membacakan kitab di hadapan sejumlah santri, kemudian santri menyimak dan mengartikan kitab tersebut dengan bahasa lokal. Metode bandongan tersebut dilakukan saat bulan puasa atau saat pengajian kilat guna mengejar target mengkhatamkan beberapa kitab kuning dengan waktu yang cepat dan singkat.
3) Halaqah
Secara bahasa halaqah artinya lingkaran. Secara istilah halaqah berarti pengajian dimana orang-orang yang ikut dalam pengajian itu duduk melingkar. Dalam bahasa lain bisa juga disebut majelis taklim, atau forum yang bersifat ilmiyah.
Istilah halaqah ini sangat umum di timur tengah, namun di Indonesia umumnya sering dikaitkan dengan pengajian dalam format kelompok kecil antar lima sampai dengan sepuluh orang, dimana ada satu orang yang bertindak sebagai nara sumber yang sering diistilahkan dengan murabbi (Pembina).
Dan biasanya lagi anggota dari halaqah itu adalah orang-orang yang sudah terpilih melalui semacam seleksi. Sehingga selain untuk mempermudah mengkondisikan forum, juga agar suasana yang terbangun lebih kepada model pembelajaran orang dewasa, yaitu sharing saling menyumbang gagasan untuk mencari tau bersama-sama.
4) Bahtsul Masa’il
Suatu metode yang belajar untuk memecahkan masalah secara bersama-sama dalam bentuk diskusi. Hal ini biasanya setiap peserta mencoba menjawab masalah yang sedang dibahas dengan menjadikan sumber dasar ajaran agama dan produk pemikiran ulama’ kontemporer sebagai rujukan/refrensi.
Masalah yang disikapi adalah masalah-masalah sosial apapun yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan menuntut kejelasan hukum. Biasanya juga adalah masalah terkini yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Hanya untuk santri di lingkungan pesantren, bahtsul masail menjadi media pembelajaran dan masuk dalam kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan ilmiah untuk memahami kitab-kitab kuning.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa kitab-kitab kuning yang diajarkan di dunia pesantren cenderung bernalar bayâni dan ‘irfâni, yang disampaikan dengan menggunakan metode pengajaran yang bercorak bayâni. Misalnya, materi tasawuf. Lain dengan materi mantiq, yang materinya bercorak burhâni, namun diajarkan secara bayâni. Oleh karena itu, adalah keliru apabila ada anggapan bahwa setiap materi bernalar bayâni diajarkan secara bayâni atau materi bernalar ‘irfâni diajarkan secara ‘irfâni atau materi bernalar burhâni diajarkan secara burhâni. Yang terjadi di pesantren, adalah baik materi bernalar bayâni, ‘irfâni maupun burhâni tetap diajarkan secara bayâni.
d. Fasilitas Dan Perangkat Pembelajaran
Pada umumnya komplek pesantren terdiri dari rumah kiai, masjid, surau dan musholla, pondok tempat tinggal santri, dan ruangan belajar. Di tempat itu pula mereka belajar dengan cara berkesinambungan. Pada saat-saat tertentu kadang harus belajar di rumah pengasuh, dan di saat yang lain harus pula belajar di langgar dan surau, masjid, dan atau di gedung lokal untuk belajar.
Dulu pembalajaran santri berpusat di rumah pengasuh. Yaitu belajar membaca dan mengkaji al- Quran yang. Kadang ditambah dengan pengajian kitab kuning yang berkonsentrasi pada fikih madzhab Imam Syafii. Setelah beberapa bulan jumlah santri bertambah, baik dari dalam desa maupun luar desa. kemudian santri yang berasal dari luar desa menetap di rumah pengasuh. dari beberapa santri yang menetap itu, semakin hari semakin bertambah. Akhirnya karena jumlah santri yang bertambah banyak, maka didirikanlah pondok pesantren. Lebih lanjut, surau dan masjid dijadikan pula sebagai pusat pembelajaran santri. Dan tidak sedikit pula pesantren yang secara khusus mendirikan gedung untuk tempat belajar santri, seperti pesantren yang banyak kita lihat saat ini.
Selain perangkat gedung, fasilitas pembelajaran pendidikan pesantren yang lain sangat sederhana, umumnya belum menyentuh perangkat tehknologis-modern yang banyak digunakan lembaga umum dasawarsa ahir ini.
Sesuai perjalanan dan perkembangannya, kecenderungan fasilitas dan perangkat pendidikan di pesantren salaf selalu tercipta perbaikan dari masa ke masa, dan oleh beberapa tokoh dinamisasi itu diklasifikasi menjadi :
1) Pondok pesantren yang hanya terdiri dari masjid dan rumah kiai. Pesantren ini sangat sederhana, dan pada umumnya berada pada tingkat permulaan berdirinya pondok pesantren. Para kiai menggunakan masjid atau rumahnya sebagai tempat para santri belajar.
2) Pondok pesantren yang memiliki masjid, rumah kiai, dan asrama tempat tinggal santri.
3) Pondok pesantren yang selain memiliki komponen pondok pesantren tradisional tersebut di atas, juga mempunyai fasilitas gedung berjenjang sesuai tingkatan sebagai tempat pembelajaran.
4) Pondok pesantren yang telah memiliki komponen-komponen pondok pesantren pola ketiga, juga mengembangkan pendidikan keterampilan seperti, peternakan, kerajinan rakyat, koperasi, sawah, dan ladang
e. Legitimasi Masyarakat Dan Negara Terhadap Para Alumninya
Hingga saat ini, alumni pendidikan pesantren salaf kurang mendapat pengakuan sama dari pemerintah dengan alumni pendidikan formal dan atau alumni pendidikan pesantren yang menganut sistem formal. Hal ini ditandai dengan beberapa kenyataan, diantaranya :
1) Lulusan pesantren salaf tidak mempunyai ijazah (bukti tanda kelulusan) yang diakui secara sah oleh pemerintah. Sehingga upaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sama seperti lulusan pendidikan formal, sama sekali tidak punya kesempatan.
2) Kesempatan menjadi abdi negara-pun juga menjadi tidak bisa. Karena rekrutmen formasi apapun melalui lamaran calon pegawai negeri sipil, termasuk guru dan TNI-POLRI saratnya harus mempunyai ijazah sah yang diakui oleh pemerintah.
3) Masyarakat umum kemudian menjadi antipati untuk menyekolahkan anak-anaknya ke pesantren salaf. Padahal pesantren salaf yang menjadi ciri khas pendidikan nenek moyang masyarakt Indonesia, penting untuk terus dilestarikan. Selain karena budaya luhur warisan nenek moyang, produk lulusan pesantren juga bisa menyeimbangi produk lulusan pendidikan lain. Ikut terlibat memberi warna profesi yang ada, minimal sebagai penjaga moral anak bangsa ke depan.
Karenanya tuntutan terhadap pemerintah agar sistem pendidikan pesantren salaf direvitalisasi mengemuka dalam pembukaan Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia dalam acara Rapat Kerja Nasional Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) di Jakarta. Menurut KH Mahmud Ali Zein, pemerintah perlu serius dalam menangani pesantren. Karena itu, kebijakannya harus menyeluruh, tidak diskriminatif, dan tetap menghargai independensi pesantren.
Selama ini, para santri yang mengkhususkan diri belajar agama di pesantren salaf, ijazahnya tidak diakui oleh pemerintah. Peminggiran ini jelas merugikan para santri. Padahal, kemampuan dan pemahaman mereka tentang agama tidak kalah dengan para siswa atau mahasiwa yang belajar di sekolah atau perguruan tinggi Islam yang dikelola pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar